PIP
SOSIALISASI DAN
PENERIMAAN BANTUAN DANA
PROGRAM
INDONESIA PINTAR ( PIP )
·
Apa yang
dimaksud dengan Program Indonesia Pintar?
Program Indonesia Pintar adalah salah satu program nasional (tercantum
dalam RPJMN 2015-2019) yang bertujuan untuk:
1.
Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan
menengah.
2.
Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang
ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
3.
Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar
kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk
laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan, dan
antar daerah.
4.
Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk
memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
·
Apa yang dimaksud dengan Program Indonesia Pintar
melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP)?
Program
Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada
seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau yang berasal
dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang
Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bagian
penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014.
·
Berapa jumlah
bantuan Kartu Indonesia Pintar?
Jenjang
Pendidikan
|
Jumlah
Bantuan per semester/6 bulan
|
SD/MI/Diniyah Formal Ula/SDTK
Pondok Pesantren (santri hanya mengaji usia 7-12
thn)
Kejar Paket A/PPS Wajar Dikdas Ula
|
Rp. 225.000,-
|
SMP/MTS/Diniyah Formal Wustha/SMPTK
Pondok Pesantren (Santri hanya mengaji usia 13-15
thn)
Kejar Paket B/PPS Wajar Dikdas Wustha
|
Rp.375.000,-
|
SMA/SMK/MA/Diniyah Formal Ulya/Muadalah/SMTK/SMAK
Pondok Pesantren (santri hanya mengaji usia 16-18
thn)
Kejar Paket C/PMU Ulya/Lembaga pelatihan/kursus
|
Rp. 500.000,-
|
Kepala MTs Negeri Sumbang
mengaskan bahwa penerimaan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Semester
2 untuk bulan Juli – Desember tahun 2016 pemanfaatannya untuk pembiayaan
kegiatan belajar siswa Di MTs Negeri Sumbang selama siswa masih terdaftar
sebagai penerima PIP. Adapun jumlah penerima bantuan PIP pada tahun ini sebanyak
330 siswa dari kelas 7, 8 dan 9.